Ijazah SPG di Mal Ditahan dan Tak Boleh Berjilbab, Menteri Hanif Geram - Mataram - Melakukan inspeksi mendadak di sebuah pusat
perbelanjaan di Mataram, NTB, membuat Menteri Ketenagakerjaan Hanif
Dhakiri geram. Pasalnya ia menemukan ijazah para penjaga toko ditahan
perusahaan dan ada yang mengadu bahwa mereka tidak boleh menggunakan
jilbab saat bekerja.
"Kenapa harus ditahan ijazah? Memangnya mau
seperti TKI yang mau ke luar negeri. Harus ditahan ijazah dan
passportnya," ujar Hanif saat mendapat pengaduan ketika sidak di Tiara
Departemen Store di Jl AA Gede Ngurah, Cakra Timur, Mataram, NTB, Jumat
(20/2/2015).
Hanif pun menduga bahwa kebijakan pengelola di
departement store atau mall di tempat-tempat lain juga melakukan
kebijakan yang sama terhadap para pegawainya. Padahal menurut pria asal
Salatiga ini hal tersebut tidak boleh dilakukan sehingga ia akan
melakukan investigasi, termasuk di mal-mal yang ada di Jakarta.
"Apa
memang semua departemen store gitu? Nanti saya cek semua. Ini kalau
direfleksikan bisa refleksinya ke Jakarta itu ya," kata Hanif.
Tak
hanya itu, saat melakukan sidak Hanif juga mendapat pengaduan bahwa
pihak pengelola Tiara Departement Store, PT Tiara Kusuma Persada, tidak
memperbolehkan SPG (sales promotion girl) atau penjaga toko mengenakan
jilbab saat bekerja. Ia pun memberi peringatan kepada pihak pengelola
yang mempekerjakan 620 pegawai itu.
"Perusahaan tidak boleh
melakukan diskriminasi terhadap pekerja dengan alasan apapun. Ini sudah
pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan
perundang-undangan," politisi PKB itu berujar tegas.
Ada banyak
pelanggaran lain yang ditemukan Hanif di Tiara Departement Store.
Seperti gaji di bawah upah minimum, pegawai tidak difasilitasi oleh
BPJS, diberlakukannya sistem kontrak kerja lebih dari 2 tahun, hingga
permasalahan cuti, seperti cuti hamil dan cuti haid
Pusat jual alat bantu sex pria dan wanita
BalasHapusobat kuat sex pria herbal
obat pembesar penis alami
obat perangsang wanita ampuh
VIMAX PILS
VIGRX PLUS DLL